Jl. Raya Mangaran Gg. Pesantren RT.002 RW. 013 Kode Pos 68363 email: mamisykatululum17@gmail.com website: mamisykatululum.blogspot.com NSM. 131235120038 NPSN. 20584644

Selamat hari raya

Selamat hari raya




Latest Posts

Rabu, 01 April 2026

Ujian Madrasah Berbasis Komputer

ma misykatul ulum


 

Sabtu, 28 Maret 2026

Kamis, 26 Februari 2026

Program The Most KUA

ma misykatul ulum



The Most KUA

Pembangunan bangsa tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia bertumpu pada kualitas keluarga sebagai unit sosial paling dasar yang membentuk karakter, etika, dan daya tahan masyarakat. Ketika keluarga kokoh, bangsa memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Keluarga bukan hanya institusi privat, tetapi juga entitas strategis dalam arsitektur pembangunan nasional. Di dalam keluarga lahir generasi yang menentukan arah demografi, kualitas sumber daya manusia, dan ketahanan sosial. Karena itu, membangun keluarga sakinah-maslahat sejatinya adalah membangun masa depan bangsa.

Keluarga sakinah-maslahat tidak sekadar harmonis secara emosional. Ia berfungsi secara maksimal dalam dimensi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, hingga kepedulian lingkungan. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya prinsip hifz al-nasl atau perlindungan terhadap keberlanjutan generasi, fungsi-fungsi ini menjadi prasyarat terciptanya masyarakat yang stabil, produktif, dan berintegritas.

Dalam konteks tersebut, Kantor Urusan Agama tidak lagi dapat dipahami sebatas lembaga pencatat pernikahan. KUA adalah simpul pelayanan keagamaan yang berorientasi pada penguatan keluarga. Transformasi peran ini ditegaskan dalam PMA 24 Tahun 2024 yang menempatkan fungsi bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah sebagai mandat utama.

Penguatan keluarga melalui pendekatan edukatif dan preventif menunjukkan hasil yang terukur. Data menunjukkan penurunan angka perceraian sebesar 14,9 persen sebagai dampak dari Program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator bahwa intervensi berbasis edukasi mampu memperkuat daya tahan keluarga.

Data perceraian berdasarkan masa perkawinan tahun 2020–2024 menunjukkan bahwa angka tertinggi terjadi pada lima tahun pertama pernikahan. Pada kelompok kurang dari lima tahun tercatat 604.463 kasus, disusul rentang 5–10 tahun sebanyak 583.130 kasus. Fakta ini menegaskan bahwa fase awal perkawinan merupakan periode paling rentan yang membutuhkan penguatan edukasi, pendampingan, dan kesiapan mental sejak sebelum akad hingga pasca nikah.

Kerentanan tersebut diperjelas oleh data BPS 2024 mengenai faktor penyebab perceraian. Dari 399.921 kasus, sebanyak 254.125 perceraian dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, disusul faktor ekonomi 100.198 kasus, meninggalkan salah satu pihak 31.265 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 7.243 kasus, serta praktik judi 2.889 kasus. Pola ini menunjukkan bahwa persoalan komunikasi, ketahanan finansial, dan kualitas relasi menjadi titik krusial yang harus diperkuat secara sistematis melalui bimbingan pra nikah maupun pendampingan pasca nikah.

Pada saat yang sama, pencatatan pernikahan menunjukkan tren yang positif. Tahun 2025 tercatat 1.480.048 pasangan menikah secara resmi, meningkat 0,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran hukum sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan KUA sebagai mitra penguatan keluarga.

Bimbingan perkawinan mempersiapkan pasangan memahami lima pilar perkawinan: keberpasangan yang saling melengkapi, ikatan yang kokoh, komitmen berbuat baik, musyawarah, serta kenyamanan yang dibangun dengan ketenangan. Nilai ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum: 21, “Wa min āyātihi an khalaqa lakum min anfusikum azwājan litaskunū ilaiha wa ja‘ala bainakum mawaddatan wa rahmah”, yang menegaskan bahwa tujuan perkawinan adalah menghadirkan ketenangan, cinta, dan kasih sayang.

Pendekatan ini menempatkan pernikahan bukan hanya sebagai peristiwa hukum, tetapi sebagai proses pembelajaran nilai. Dengan demikian, keluarga dibangun di atas kesadaran dan tanggung jawab bersama, bukan sekadar formalitas administratif.

Move for Sakinah Maslahat

Salah satu rangkaian program Joyful Ramadan Mubarak yang digagas Direktorat Jendel Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama adalah “The Most KUA – Move for Sakinah Maslahat”. Program di bulan suci Ramadan 1447H/2026 M ini menegaskan peran KUA yang aktif, responsif, dan solutif melalui pelayanan jemput bola, edukasi keluarga, serta penguatan nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Pelaksanaan Program The Most KUA dilaksanakan dengan model kegiatan yang fleksibel dan kontekstual sesuai karakteristik wilayah. Bentuk kegiatan dapat berupa edukasi keluarga sakinah, kelas bimbingan remaja usia nikah dan sekolah, konseling keluarga, serta forum diskusi tematik yang melibatkan penyuluh agama, penghulu, dan mitra strategis setempat. Kegiatan dapat dilaksanakan secara luring, daring, maupun hybrid dengan memanfaatkan fasilitas KUA dan jejaring komunitas keagamaan.

Setiap KUA diharapkan menyusun rencana pelaksanaan sederhana yang memuat sasaran peserta, materi pokok, narasumber, serta indikator capaian kegiatan. Materi yang disampaikan diarahkan pada penguatan nilai sakinah, pencegahan konflik keluarga, peningkatan literasi hukum perkawinan, dan ketahanan ekonomi keluarga. Pendekatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi dilakukan secara partisipatif agar pesan dapat diterima secara efektif oleh kelompok sasaran.

Gerakan ini bukan sekadar kegiatan tematik Ramadan, tetapi bagian dari strategi membumikan nilai sakinah-maslahat dalam kehidupan sosial. Momentum Ramadan dijadikan ruang konsolidasi spiritual sekaligus sosial untuk menggerakkan KUA lebih proaktif. Semangat ibadah diarahkan agar bertransformasi menjadi penguatan kualitas keluarga sebagai basis pembangunan bangsa.

Ramadan pada hakikatnya adalah madrasah pembentukan karakter keluarga sakinah-maslahat. Di bulan ini, nilai kesabaran, pengendalian diri, empati sosial, dan kedisiplinan spiritual dilatih secara kolektif dalam ruang keluarga. Ketika praktik ibadah diinternalisasi dalam relasi suami-istri dan pendidikan anak, Ramadan tidak hanya menjadi ritual tahunan, tetapi menjadi proses pembelajaran yang memperkuat fondasi keluarga sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Transformasi KUA dan Sinergi Menuju Keluarga Maslahat

Penguatan peran KUA semakin dipertegas melalui KMA 1644 Tahun 2025. Kepala KUA tidak hanya menyelenggarakan pencatatan pernikahan, tetapi juga memimpin Bimbingan Remaja Usia Nikah dan Sekolah (BRUN-BRUS), bimbingan perkawinan (Bimwin) serta bimbingan pasca nikah. Mandat ini memperluas spektrum intervensi dari hulu hingga hilir.

Pendekatan hulu diwujudkan melalui BRUN-BRUS yang menyasar remaja sebagai calon generasi keluarga masa depan. Edukasi nilai perkawinan diberikan sebelum keputusan menikah diambil. Langkah ini penting untuk mencegah pernikahan yang rapuh sejak awal.

Pendekatan hilir diwujudkan dalam bimbingan pasca nikah. Banyak keluarga menghadapi tantangan setelah akad berlangsung, mulai dari komunikasi hingga persoalan ekonomi. Kehadiran KUA dalam fase ini memperlihatkan pergeseran paradigma dari administratif menuju pendampingan berkelanjutan.

Transformasi pelayanan juga diperkuat melalui KEPDIRJEN Bimas Islam 985 Tahun 2025 tentang Layanan Tanpa Batas. Konsep borderless memungkinkan masyarakat mengakses bimbingan perkawinan pra nikah, bimbingan keluarga sakinah, serta konseling dan mediasi keluarga tanpa terikat batas wilayah kerja. Model ini menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang semakin dinamis.

Layanan Tanpa Batas menegaskan bahwa pelayanan keagamaan harus adaptif dan responsif. Ketika keluarga menghadapi konflik, mediasi dan konseling harus hadir cepat dan profesional. Pendekatan ini mencegah eskalasi masalah yang berujung pada perceraian.

Namun, membangun keluarga sakinah-maslahat tidak dapat dilakukan oleh KUA secara sendiri. Diperlukan kemitraan strategis dengan BP4, ormas Islam, majelis taklim, penyuluh agama, pesantren, dan PTKI. Sinergi ini memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat legitimasi sosial program.

Kolaborasi tersebut memungkinkan integrasi antara bimbingan formal dan penguatan nilai di akar rumput. Majelis taklim dan pesantren menjadi ruang internalisasi nilai, sementara PTKI menyediakan basis akademik dan riset. BP4 dan penyuluh memperkuat advokasi serta pendampingan di lapangan.

Dalam kerangka pembangunan nasional, keluarga sakinah-maslahat berkontribusi pada penguatan ketahanan sosial dan penurunan beban sosial negara. Keluarga yang harmonis cenderung lebih produktif, memiliki tingkat konflik rendah, dan membentuk generasi berkarakter. Dampaknya terasa pada stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, kebijakan keluarga bukan sekadar agenda sektoral. Ia adalah investasi jangka panjang yang menentukan kualitas Indonesia di masa depan. Ketika keluarga diperkuat melalui regulasi yang progresif, layanan yang adaptif, dan kemitraan yang inklusif, maka pembangunan bangsa memiliki fondasi yang kokoh dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, penguatan KUA, pembangunan keluarga sakinah-maslahat, dan momentum Ramadan bertemu dalam satu titik: pembentukan peradaban bangsa yang berakar pada ketahanan keluarga. KUA hadir bukan semata sebagai institusi layanan administratif, melainkan sebagai penggerak nilai, pendamping relasi, dan penjaga kualitas kehidupan keluarga. Ketika Ramadan dimaknai sebagai madrasah pembinaan karakter dan KUA bertransformasi menjadi simpul penguatan keluarga, maka sakinah-maslahat bukan hanya cita-cita normatif, tetapi fondasi nyata bagi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.


 

 

Senin, 23 Februari 2026

Asesmen Sumatif Akhir Tahun

ma misykatul ulum

 

Asesmen Sumatif akhir tahun kelas 12 dan asesmen Sumatif tengah semester untuk kelas 10 dan 11, kegitan ini untuk mengukur ketercapaian proses pembelajaran di dalam kelas selama menyimak materi dikelas yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari sampai dengan 4 Maret tahun 2026, namu kegitan ini sudah menjadi sebuah rutinitas dalam mengukur ketercapaian pembelajaran namu tidak cukup kemungkinan nilai bukan sebagai tolo ukur ketercapaian siswa tapi ada penilaian lain yang wajib terpenuhinya.


Kepala Madrasah dan Pendidik

  • abdus saadKepala/2009-2014
  • JusrihadiKepala/2014-2016
  • BasirKepala/2016-2019
  • didik sudiantoKepala/2019-2023
  • SupandiKepala/2023-sekarang
  • juriyantoWakil Kepala Madrasah
  • Mentari Pricilia RBendahara
  • nur salim sabarguru mapel
  • NURA DILAWIDARTIguru mapel
  • Zuhrotul JannahGuru Mapel
  • Helmi WahyuniGuru Mapel
  • IMANIYAHGuru Mapel
  • FAISOL ABRORIGuru Mapel
  • Nur HafidahGuru Mapel
  • PUNGKI MAULITAGuru Mapel
  • FITRIA WINDARIGuru Mapel
  • SAMSUL ARIFINGuru Mapel
  • YUNI SURRAUDATUL JANNAHGuru Mapel
  • Farid Abdurrahman, S.PdGuru Mapel
  • IMAM SYAFI`IGuru Mapel
  • NUR TANTI AGUSTINIGuru Mapel